Sering orang bertanya apakah konfusianisme itu? Istilah ini dipakai untuk menyebut falsafah Kong Zi atau Konghucu, yang artinya guru atau Master Kung. Orang Barat melatinkannya menjadi Konfusius, dialah pendiri mazhab Ju (konfusianisme). Konfusius hidup pada masa Dinasti Zhou saat kondisi kerajaan sudah berantakan. Dalam situasi kacau, rakyat menderita mendambakan ketenteraman dan kedamaian. Ajaran Konfusius memenuhi harapan itu dan perlahan-lahan meningkat menjadi falsafah dasar hidup orang China. Bahkan pengaruhnya melebar dan meresap ke dalam kebudayaan masyarakat di Asia seperti Jepang, Korea, Vietnam, termasuk Indonesia.
Paham kebajikan yang diajarkan oleh Konghucu berpengaruh sangat mendalam pada kehidupan masyarakat China. Tradisi Kongfusianisme bahkan cukup berpengaruh di kawasan negara-negara Asia.
* Sekilas Kehidupannya
Konghucu dilahirkan 551 SM, pada masa pemerintahan Raja Ling dari Dinasti Zhou di Desa Chang Ping negara bagian Lu (sekarang Chu-fu, Provinsi Shandong). Kelahirannya ditandai dengan penampakan qilin, binatang sejenis kuda yang bertanduk. Leluhurnya merupakan anggota wangsa bangsawan penguasa negara Sung yang termasuk dalam wangsa raja-raja Shang, yakni dinasti yang berkuasa sebelum berkuasanya Dinasti Zhou. Akibat kekacauan politik menyebabkan orang tuanya kehilangan kebangsawanannya dan pindah ke negara Lu, hingga ia dilahirkan. Nama keluarganya adalah K'ung dan nama kecilnya adalah Khung Chiu atau Zhong Ni. Ketika berumur tiga tahun, ayahnya meninggal dunia, ia dibesarkan ibunya dalam keadaan melarat.
Sejak masa kecil anak itu telah memperlihatkan kebijaksanaan yang luar biasa dalam pergaulan sehari-hari. Pada usia 17 tahun ibunya meninggal. Menginjak usia 19 tahun, ia menikahi gadis dari negara bagian Song bernama Yuan Guan. Setahun kemudian ia mempunyai anak yang diberi nama Khung Li. Kehidupannya berubah setelah ia berhasil menjadi pegawai pemerintahan di negara Lu yang dijalaninya sejak usia 35 hingga 60 tahun.
Namun akibat adanya konspirasi politik mengharuskannya meletakkan jabatan dan hidup dalam pembuangan. Hampir selama 13 tahun ia hidup mengembara ke setiap wilayah, dengan satu harapan dan cita-cita untuk dapat melakukan perombakan di bidang politik dan kemasyarakatan, sampai-sampai ia mendapat julukan "raja tanpa takhta".Akhirnya ia memutuskan untuk menjadi seorang guru keliling, berjalan kaki mengajar kebaikan kepada semua orang yang sudi menerima buah pikirannya. Karena profesi inilah, ia sampai sekarang dihormati sebagai "guru teladan sepuluh ribu generasi."
Kegagalan mewujudkan impiannya, mengantarkannya kembali ke tanah kelahiran untuk mengajar dan mengabadikan karya-karya tradisi klasik. Ia menuliskan satu-satunya kitab yang disusunnya sendiri, yakni Kitab Rangkaian Ch'un Ch'iu (Spring and Autums Annals). Kitab tersebut mencatat berbagai kejadian dalam sejarah Tiongkok pada era Ch'un Ch'iu hingga ia wafat pada 479 SM, bulan ke-4 tahun ke-16 dalam masa pemerintahan bangsawan Ai, atau sekitar permulaan abad ke-5 SM.
* Bunga Rampai Ajaran Konghucu
Selama dua ribu lima ratus tahun, ajaran Konghucu menjadi tata susila (ethics), dasar pendidikan, dasar tradisi sosial rakyat Chungkuo (Negara Tengah), yaitu nama yang diberikan orang China kepada kerajaan mereka. Gagasan-gagasannya dapat diketahui dalam Lun Yu (Bunga Rampai Ajaran Konfusius), yakni kumpulan ucapan-ucapannya yang dihimpun oleh sejumlah cantriknya.
Menurut Konghucu, alam semesta berjalan atas peraturan tertentu. Agar kehidupan manusia selaras dengan alam semesta, maka memerlukan tata tertib. Tata tertib itu berdasar pada "pembenaran nama." Segala sesuatu di dunia ini punya nama. Di dalam nama terkandung fungsinya. Begitu pula di dalam masyarakat, setiap orang punya nama. Di dalamnya terkandung tanggung jawab dan kewajiban masing-masing. Jika setiap orang membenarkan dan tidak memalsukan namanya, pergaulan sosial akan berjalan baik.
Seperti yang dikatakan Konghucu dalam Bunga Rampai, "hendaknya seorang penguasa bersikap sebagai penguasa, seorang ayah menjadi seorang ayah, seorang anak lelaki menjadi seorang anak lelaki, seorang menteri menjadi seorang menteri." Selain pembenaran nama, konfusius menyatakan bahwa dalam pergaulan tindakan seseorang selalu berhubungan dengan orang lain. Hubungan ini dapat dikelompokkan menjadi lima pertalian pokok, yaitu antara ayah dan anak, saudara dan saudara, suami dan istri, sahabat dan sahabat, serta yang berkuasa dan yang dikuasai.
Berhubungan dengan hal tersebut, setiap pihak berkelakuan sesuai dengan kedudukannya. Ayah mencintai anak, anak menghormati. Kakak berbaik hati, adik menjunjung. Suami tulus, istri patuh. Sahabat lebih tua peka, sahabat muda hormat. Yang berkuasa murah hati, yang dikuasai setia. Tiga dari lima pertalian itu merupakan hubungan keluarga, memang keluarga dapat dianggap sebagai dasar masyarakat. Dalam lembaga sosial inilah, manusia dididik, diajar kebajikan, dan dibentuk tabiatnya. Kalau manusia dibesarkan secara tepat maka dunia akan damai. Konghucu berkata, "Jika ada kebenaran di hati, ada keindahan di watak. Jika ada keindahan di watak, ada harmoni di rumah. Jika ada harmoni di rumah, ada tata tertib di negara. Jika ada tata tertib di negara, ada damai di dunia." Perlu ditambahkan bahwa dalam keluarga kewajiban anak terhadap orang tua sangat dititikberatkan. Anak harus taat atau berbakti kepada orang tua.
* Lima Kebajikan
Ada lima kebajikan yang diutarakan Konghucu yang kesemuanya bertujuan sosial. Yang pertama dan paling luhur ialah jen, artinya perikemanusiaan, murah hati, kecintaan. Jen merupakan perwujudan akal budi luhur dari seseorang. Dalam hubungan antarmanusia, jen diwujudkan dalam cung, atau sikap menghormati terhadap seseorang (tertentu) ataupun orang lain (pada umumnya), dan shu, atau sikap mementingkan orang lain (altruisme).
Seperti ucapan Konfusius, "Janganlah engkau lakukan kepada orang lain apa yang tidak ingin engkau lakukan terhadap dirimu sendiri." Kata jen tidak hanya untuk menyebut satu jenis kebajikan tertentu, melainkan juga untuk menyebut segenap kebajikan secara keseluruhan, sehingga istilah 'manusia jen' menjadi searti dengan manusia serba bajik. Dalam hubungan demikian, jen dapat diterjemahkan sebagai 'kebajikan sempurna.'
Kebajikan yang kedua disebut yi, keadilan atau kebenaran. Yi berarti keadaan "yang seharusnya" terjadi. Ini merupakan amar tanpa syarat (categorical imperative). Setiap orang memperlakukan sesama manusia sesuai dengan kesusilaan dan bukan karena pertimbangan lain, "jangan perlakukan orang lain dengan cara yang kita sendiri tidak ingin diperlakukan seperti itu walaupun cara itu digunakan terhadap kita". Inilah tindakan yi.
Yang ketiga ialah li, yakni tindakan yang pantas, sopan santun, sesuai dengan keadaan. Konfusius menyelaraskan kelakuan lahir dengan keluhuran batin. Biar haus sekali, tidak pantas minum langsung dari teko, itu wu li (tidak ada li). Wu li juga kelakuan yang mengakibatkan rasa kurang enak bagi orang lain. Diceritakan bahwa kalau di kalangan orang dusun, Konghucu itu sederhana dan ikhlas, kalau di keraton kata-katanya teliti dan diucapkan dengan penuh perhatian. Tindakan lahir harus dilakukan dalam harmoni dan keseimbangan. Seorang luhur, mengetahui istilah-istilah yang patut dipakai dan tingkah lakunya sesuai dengan maknanya.
Kebajikan keempat disebut zhi, "kebijaksanaan". Pengetahuan diperoleh dengan mempelajari fakta-fakta luar, tetapi kebijaksanaan berkembang dari pengalaman batin. Dalam hidup, aspek yang kedua lebih bermutu. Kebajikan kelima ialah hsin, yang mengandung pengertian 'percaya terhadap orang lain'. Seperti yang dikatakan Konghucu, "Dalam pergaulan terlebih dahulu saya mendengarkan apa yang dilakukan orang dan mempercayai kelakuannya, sesudah itu baru saya dengar lagi perkataannya dan mengamati kelakuannya."
Konghucu yakin bahwa keluhuran hati serta kebajikan dapat diperoleh karena ia percaya manusia dapat dididik. Ia mengajarkan bahwa Tao, yakni 'jalan' sebagai prinsip utama dari kenyataan, merupakan "jalan manusia." Artinya bahwa manusia sendirilah yang dapat menjadikan Tao luhur dan mulia, kalau ia hidup dengan baik. Bagi Konghucu keutamaan merupakan jalan yang dibutuhkan. Kebaikan hidup dapat dicapai melalui perikemanusiaan (jen), yang merupakan model untuk semua orang. Secara hakiki semua orang sama walaupun tindakan mereka berbeda. [Amanda Lim / Makassar]